GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRI

Jambret HP Milik Warga Batam, 1 Pelaku Ditangkap 1 Melarikan Diri

×

Jambret HP Milik Warga Batam, 1 Pelaku Ditangkap 1 Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Seorang pelaku jambret inisial EV (25), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, IPTU Abid Uais Al Qarni Aziz. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — 2 (dua) Pelaku Jambret HP (handphone) beraksi di Jalan Raya Sengkuang, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar – Kota Batam. Seorang pelaku inisial EV (25), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, IPTU Abid Uais Al Qarni Aziz. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri, Selasa, (09/02/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, membenarkan adanya Pelaku Tindak Pidana Pencurian (jambret) yang telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

“Diketahui, 1 (satu) pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ungkap AKP Betty Novia, Rabu, (10/02/2021).

Kronologis kejadian, berawal pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB, pada saat itu Korban, anak dari pelapor insial NY (51), sedang jalan-jalan menggunakan sepeda motor bersama temannya ke arah Perum Persero, Tanjung Sengkuang.

Kemudian datang 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal menghampiri anak pelapor dan langsung mengambil Handphone (HP) Merk Realme C15 milik anak pelapor, dan lari menggunakan sepeda motor.

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram