KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Jumaga Minta Pansus SOTK “SEGERA SELESAIKAN PERDA SOTK KEPRI”

×

Jumaga Minta Pansus SOTK “SEGERA SELESAIKAN PERDA SOTK KEPRI”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak minta Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri untuk bekerja cepat merampungkan Perda SOTK. Dan memberikan waktu 15 hingga 20 hari untuk segera merampungkan Perda tersebut.

“Saya berharap agar Perda ini bisa segera selesai. Sehingga nantinya kita bisa membahas anggaran dan RPJMD dengan kepala SOTK yang baru,” kata Jumaga, dalam Sidang Paripurna Pembentukan Pansus SOTK, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, (15/09/2016). Sayangnya dalam rapat itu Wakil Ketua III DPRD Kepri, Amir Hakim, tidak hadir.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Jumaga, Ia optimis Pansus yang diketuai Teddy Jun Askara yang beranggotakan 22 orang dari 7 fraksi ini dapat merampungkan Ranperda ini segera. Karena pemerintah sudah menyiapkan perangkatnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Jadi mana yang mau di gabung, di pisah, atau di bentuk baru, tinggal mengacu pada aturan yang ada. Jadi saya kira akan lebih mudah,” papar Jumaga. (SK/MU/C)

 

banner 200x200
Follow