Ketika di check-in counter, kepada para penumpang harap memastikan bagasi bertanda khusus (dilabeli) sesuai data penerbangan dan destinasi yang tepat.
BACA JUGA : Penumpang Perjalanan Udara Dilarang Membawa Perangkat Elektronik Ini
Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama. Harap memperhatikan ketentuan sistem check-in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan, dan sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan.
Selain itu, lanjutnya, jangan lupa untuk Download dan mengisi ketentuan di aplikasi PeduliLindungi.
“Dan kepada seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer),” pungkas Danang. (R Rich)
















