Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik dihimbau tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway).
BACA JUGA : Himbauan Terbaru Bagi Pengguna Pesawat Lion Air Group
Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik juga dihimbau tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat. Dan tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cidera pada diri sendiri, penumpang lain, serta kru bertugas di pesawat.
“Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik juga tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, misalnya: menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi,” pungkas Danang. (R Rich)
















