BATAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik. Acara ini berlangsung di Batam pada Selasa, 17 September 2024.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, beserta anggota KPU lainnya, yaitu Muhammad Sjahri Papene, Ferry M Manalu, Jernih Millyati Siregar, dan KPU dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. ***