POLITIKTANJUNG PINANG

KPU Tetapkan DPT Pilkada Tanjung Pinang 2024

×

KPU Tetapkan DPT Pilkada Tanjung Pinang 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Tanjung Pinang Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 172.182 Pemilih. (Foto : SC)

TANJUNG PINANG – KPU Kota Tanjung Pinang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan total 172.182 pemilih. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Aston, Tanjung Pinang, pada Jumat (20/09/2024).

Ketua KPU Tanjung Pinang, Muhammad Faizal, menyampaikan bahwa DPT tersebut terdiri dari 84.675 pemilih laki-laki dan 87.507 pemilih perempuan yang akan memberikan suara pada 27 November 2024. Pemilih tersebut tersebar di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Tanjung Pinang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sebanyak 172.182 jiwa ini tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Tanjung Pinang Barat memiliki 34.032 pemilih, Kecamatan Tanjung Pinang Timur sebanyak 81.461 pemilih, Kecamatan Tanjung Pinang Kota sebanyak 15.227 pemilih, dan Kecamatan Bukit Bestari memiliki 41.462 pemilih,” jelas Faizal.

Faizal juga mengungkapkan adanya perbedaan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya tercatat sebanyak 172.419 pemilih. Perbedaan ini terjadi setelah pemutakhiran data, yang mencakup penghapusan data ganda dan penyisiran pemilih yang telah meninggal dunia.

“Ditemukan 132 pemilih yang telah meninggal dunia serta 10 pensiunan dari TNI-Polri, terdiri dari 9 pensiunan Polri dan 1 pensiunan TNI, yang tak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” tambahnya.

KPU akan terus memantau perubahan dalam DPT hingga hari pemilihan, termasuk pemilih yang pindah tugas ke luar daerah. “Logistik pemilihan akan disesuaikan berdasarkan DPT yang sudah kami tetapkan hari ini,” tutup Faizal. ***

banner 200x200
Follow