BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Patroli Skala Besar, Polresta Barelang Tindak 191 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong

×

Patroli Skala Besar, Polresta Barelang Tindak 191 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Barelang saat melakukan penilangan pada pengendara sepeda motor. (Foto : Ist)

BATAM – Polresta Barelang melakukan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile terhadap 191 unit kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong pada saat patroli skala besar yang dilakukan pada malam Minggu kemarin.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, menyampaikan bahwa patroli gabungan berhasil mengamankan 65 unit sepeda motor dari wilayah Polresta Barelang, sementara Polsek Sekupang mengamankan 21 unit, Polsek Batu Aji 10 unit, Polsek Lubuk Baja 18 unit, Polsek Nongsa 21 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 14 unit, Polsek Sei Beduk 7 unit, Polsek Batu Ampar 7 unit, dan Polsek Batam Pos 23 unit. Total keseluruhan kendaraan yang diamankan mencapai 191 unit sepeda motor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bagi yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk anak SMA, kami akan memanggil orang tua dan gurunya untuk memberikan pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” kata Kompol Tamba. Ia juga menegaskan bahwa operasi ini rutin dilaksanakan setiap malam Minggu untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.

Kompol Tamba menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang berdedikasi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari, terutama menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi dan antisipasi kerawanan malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkas Kompol Tamba.

Kegiatan Cipta Kondisi ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri, Kota Batam, dengan partisipasi personel dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan personel Sihumas. ***

(Rans)

banner 200x200
Follow