Sijori Kepri, Batam — Seorang pria pelaku pemerkosaan berinisial L (39) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa, di Ruli Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan di Kampung Melayu, Kecamatan Nongsa, , Kota Batam.
“Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Yudi Arvian, didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, IPTU Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, IPTU Sofyan Rida, Senin, (13/09/2021).
Kronologis kasus pemerkosaan berawal pada hari Minggu, (25/07/2021), sekira pukul 02.00 WIB, di Kampung Melayu, Kecamatan Nongsa, saat korban bangun dari tidur dan melihat sosok seorang laki-laki bertubuh tinggi besar berada disamping kanan korban.
Kemudian korban duduk dan pelaku berkata “diam” sambil memegang sebilah pisau dan menyuruh korban membuka pakaian, lalu korban melepaskan bajunya dan dibantu oleh pelaku.
Setelah itu, anak korban menangis dan korban berkata kepada pelaku “Pak anak saya mau susu”, dan pelaku langsung menggiring korban ke dapur untuk membikin susu sambil mengacungkan pisau di leher korban.
“Kemudian pelaku mengarahkan korban untuk masuk ke kamar melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ungkap Yudi Arvian.
Selanjutnya, pelaku keluar dan kembali lagi ke kamar korban dan menyerahkan uang sejumlah Rp 120.000 kepada korban yang pelaku ambil dari dompet korban. Lalu pelaku keluar sambil berkata
“Besok saya kemari lagi dan keluar lewat pintu depan”. (Wak Dar)