BINTAN — Menjelang penutupan Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengungkap praktik premanisme di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AR (34) diamankan karena berperan sebagai juru parkir liar di salah satu swalayan di Kecamatan Bintan Timur, tepatnya di Swalayan WS Kijang, pada Selasa (13/5/2025).
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, satu orang kembali diamankan dalam Operasi Pekat Seligi 2025. Pelaku diamankan karena melakukan aktivitas parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait,” ujar Iptu Fikri.
Penangkapan AR bermula dari laporan warga yang merasa resah atas praktik parkir liar di wilayah Kijang.
Saat dilakukan pengecekan oleh tim Satreskrim Polres Bintan, AR tertangkap tangan sedang memungut uang parkir tanpa izin.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas), yaitu Pemuda Pancasila wilayah Kijang.
Ia menyatakan bahwa uang hasil parkir liar tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan disetorkan kepada bendahara Ormas.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa AR tidak terdaftar dalam data resmi juru parkir sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir Resmi di Kecamatan Bintan Timur II, Kabupaten Bintan.
Satreskrim Polres Bintan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait guna menindaklanjuti kasus ini.
Selain menyerahkan AR kepada Dinas Perhubungan untuk pembinaan, polisi juga akan memeriksa pimpinan Ormas yang diduga terlibat atau mengetahui praktik ilegal ini.
“Kami akan tindaklanjuti kasus ini sampai tuntas, termasuk memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Iptu Fikri.
Mengakhiri pernyataannya, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk premanisme, pungutan liar, dan praktik sejenis yang meresahkan.
“Laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat, atau langsung ke Call Center Polri 110 jika menemukan aksi premanisme,” tutupnya. ***