BINTAN — Polres Bintan kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
Imbauan ini disampaikan usai diamankannya seorang pria berinisial AR (34), yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila, karena melakukan pungli dengan modus sebagai juru parkir liar di swalayan WS Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (13/5/2025).
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan.
“Kami sangat mengapresiasi laporan warga terkait keberadaan parkir liar. Ini bukti sinergi antara masyarakat dan kepolisian berjalan baik,” ujar Iptu Fikri.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku bahwa dirinya melakukan aktivitas parkir liar untuk kebutuhan pribadi dan menyetor sebagian hasil kepada bendahara ormas.
Namun, AR tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025.
“Kegiatan ini jelas melanggar hukum, apalagi menggunakan atribut ormas untuk memungut uang tanpa dasar resmi,” jelas Kasat Reskrim.
Selain menyerahkan pelaku kepada Dinas Perhubungan untuk pembinaan, Polres Bintan juga berencana memeriksa pimpinan ormas yang disebut terlibat, guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan struktural dalam praktik pungli.
Sebagai bentuk pencegahan dan penindakan dini terhadap aksi serupa, Polres Bintan mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan tindakan premanisme di sekitarnya.
“Silakan laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Polres terdekat. Bisa juga melalui Call Center Polri di 110. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Iptu Fikri.
Dengan semangat Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk premanisme berkedok ormas. ***














