GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKEPRIPOLRI

Polres Bintan Tak Beri Ruang untuk Premanisme, Operasi Pekat Seligi 2025 Digencarkan!

×

Polres Bintan Tak Beri Ruang untuk Premanisme, Operasi Pekat Seligi 2025 Digencarkan!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani dan jajaran Polres Bintan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani dan jajaran Polres Bintan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme. (Foto : Ist)

BINTAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bintan, Polres Bintan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme yang meresahkan warga dan berpotensi mengganggu iklim investasi.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme menjadi salah satu fokus utama Polres Bintan saat ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal ini sejalan dengan kebijakan Polda Kepri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Polres Bintan beserta jajaran Polsek tidak akan memberikan ruang kepada pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengancam kenyamanan investasi di Kabupaten Bintan. Kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar AKP Prasojo, Minggu (11/5/2025).

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Polres Bintan tengah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Seligi 2025.

Operasi ini digelar sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 14 Mei 2025. Fokus utama operasi ini adalah penertiban, pencegahan, dan pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme.

Dalam mendukung operasi ini, jajaran Polres Bintan aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan praktik premanisme.

Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga secara rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan.

AKP Prasojo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme.

Laporan dapat disampaikan langsung kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polsek maupun Polres atau melalui Call Center Polri di 110 dan WhatsApp Polres Bintan di nomor 0813-7615-9283.

“Dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, kami yakin premanisme di Kabupaten Bintan bisa diberantas,” pungkas AKP Prasojo. ***

banner 200x200
Satreskrim Polres Bintan saat meringkus anggota Ormas yang melakukan pungutan liar di area Swalayan WS, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan
BINTAN

Seorang pria berinisial AR (34), yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di wilayah Kijang, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan