BATAMHEADLINE

Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Jadi Sorotan Investor: Perlunya Transparansi dan Konsistensi Hukum

×

Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Jadi Sorotan Investor: Perlunya Transparansi dan Konsistensi Hukum

Sebarkan artikel ini
Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Menjadi Sorotan Investor. (Foto : ASDP)

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan bahwa akuisisi PT JN oleh ASDP pada 22 Februari 2022 adalah legal dan tidak mengindikasikan suap, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait “kerugian negara.” Dalam penyelidikan ini, KPK menetapkan tiga direktur ASDP, termasuk Direktur Utama Ira Puspadewi, serta mantan pemilik PT JN sebagai tersangka. Akibatnya, ketegangan terjadi di sektor transportasi laut Indonesia. Ketidakjelasan dalam perhitungan kerugian negara yang disebut KPK menambah kekhawatiran, terutama karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memvalidasi investasi tersebut.

Menurut Dr. Fithra, investor memerlukan konsistensi dan transparansi dalam proses hukum. “Jika tuduhannya adalah korupsi, maka harus ada dokumen yang jelas dan bukti kuat. Ketidakjelasan dalam proses hukum akan memberikan sinyal negatif bagi iklim investasi di Indonesia,” lanjutnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Akuisisi PT JN: Bagian dari Strategi Pengembangan ASDP

Akuisisi PT JN oleh ASDP merupakan bagian dari rencana jangka panjang ASDP untuk memperkuat infrastruktur maritim Indonesia dan mendukung IPO perusahaan. Penambahan armada dan rute yang dilakukan melalui akuisisi ini sejalan dengan visi maritim Presiden Joko Widodo. Selain itu, akuisisi ini meningkatkan jumlah armada ASDP dari 166 kapal menjadi 219 kapal, menjadikannya operator ferry terbesar di Indonesia.

Ekspansi ini memungkinkan ASDP untuk memperkuat kapasitas operasionalnya, terutama pada rute-rute komersial yang menguntungkan. Pada tahun 2023, ASDP mencatatkan laba bersih tertinggi dalam sejarah perusahaan, sebesar Rp 637 miliar. Akuisisi ini dinilai sebagai langkah penting untuk mencegah opportunity loss, mengingat PT JN mengoperasikan rute-rute komersial yang menguntungkan.

Audit BPK dan Tantangan Hukum

banner 200x200
Follow