BATAMHEADLINE

Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Jadi Sorotan Investor: Perlunya Transparansi dan Konsistensi Hukum

×

Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Jadi Sorotan Investor: Perlunya Transparansi dan Konsistensi Hukum

Sebarkan artikel ini
Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Menjadi Sorotan Investor. (Foto : ASDP)

Laporan audit BPK pada 14 Maret 2023 menunjukkan bahwa pengelolaan investasi ASDP telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, KPK mengklaim adanya kerugian negara sebesar Rp 1,27 triliun, nilai transaksi akuisisi itu sendiri. Perhitungan ini menimbulkan pertanyaan, terutama karena utang perusahaan yang diakuisisi merupakan bagian dari transaksi bisnis yang umum dalam akuisisi korporat.

Dr. Fithra menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi. “Jika tidak ada transparansi dan bukti yang jelas, ini akan menciptakan ketidakpastian bagi investor dan merusak reputasi Indonesia sebagai tujuan investasi yang aman dan stabil,” pungkasnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Akuisisi ini didasarkan pada valuasi independen yang melibatkan berbagai lembaga internasional seperti Deloitte, PwC, dan Biro Klasifikasi Indonesia. Harga akuisisi PT JN sebesar Rp 1,27 triliun juga lebih rendah dari valuasi independen sebesar Rp 1,34 triliun, yang seharusnya menguntungkan ASDP dan negara.

Pentingnya Kepastian Hukum Bagi Iklim Investasi

Pemberantasan korupsi yang transparan dan adil sangat penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat. Ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh kriminalisasi tanpa bukti yang jelas dapat merusak minat investasi dan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk memperkuat sistem hukum yang akuntabel dan konsisten guna menarik investor dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. ***

banner 200x200
Follow