GESER UNTUK BACA BERITA
RELIGI

Puasa ‘Arafah Besok “HAPUSKAN DOSA SELAMA 2 TAHUN”

×

Puasa ‘Arafah Besok “HAPUSKAN DOSA SELAMA 2 TAHUN”

Sebarkan artikel ini

– Dosa Tahun Lalu dan Dosa Tahun Yang Akan Datang.

SIJORI KEPRI — Puasa Hari ‘Arafah 1437 Hijriyah jatuh pada hari Minggu, 11 September 2016. Saat itu para Jemaah Haji melaksanakan wuquf di ‘Arafah, untuk berdzikir dan berdoa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para ulama sepakat, puasa hari ‘Arafah adalah puasa sunnah dalam sehari yang paling utama. Ini didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini:

Dari Abu Qatadah al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Puasa hari ‘Arafah, aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih Sunan Ibni Majah)

Masih dari Abu Qatadah al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang puasa hari ‘Arafah. Lalu beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

“Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya.” (HR. Muslim)

Dari Qatadah bin Nu’man Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ أَمَامَهُ وَسَنَةٌ بَعْدَهُ

“Siapa yang berpuasa hari ‘Arafah diampuni dosanya setahun di depannya dan setahun sesudahnya.” (HR. Ibnu Majah)

Sementara itu, Imam Nawawi di Sharh Shahih Muslim (4/308) menjelaskan tentang maknanya, puasa ini menghapuskan dosa-dosa di 2 tahun bagi shaimuhu (orang yang berpuasa padanya).

Maksud dosa setahun yang telah lalu, yaitu dosa pada tahun tersebut karena yaum ‘Arafah berada di penghujung tahun. Sedangkan setahun berikutnyaadalah setahun yang akan datang.

Maksud dosa di sini menurut Imam al Nawawi adalah dosa-dosa kecil. Ini menyerupai dihapuskannya dosa-dosa kecil dengan wudhu’. Jika orang tadi tidak punya dosa kecil, diharapkan bisa meringankan dosa-dosa besar. jika ternyata ia tak punya dosa, maka akan diangkat derajatnya.

Penjelasan ini dikuatkan dengan perkataan Imam Al-Haramain di Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih (4/474), “yang dihapuskan adalah dosa-dosa kecil.”

Al-Qadhi Iyadh berkata, “Ini adalah madhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun dosa-dosa besar, tidak bisa dihapuskan kecuali dengan taubat atau rahmat Allah.”

Dihapuskannya dosa selama dua tahun ini memiliki syarat, yakni: dengan meninggalkan dosa-dosa besar. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang kalian dilarang mengerjakannya, nisacaya kami hapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian.” (QS. Al-Nisa’: 31)

Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya: Apabila kalian jauhi dosa-dosa besar yang kalian dilarang darinya, kami hapuskan dosa-dosa kecil dari kalian dan kami masukkan kalian ke dalam surga.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Shalat lima waktu, satu Jum’at ke Jum’at berikutnya, satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menjadi kafarah (penghapus dosa) di antara keduanya jika dijauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

 

(Sumber : voa-islam.com)


Niat Puasa Arafah

banner 200x200