BATAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, bersama rombongan dari Pemerintah Kota Batam, memberikan bantuan sebesar Rp 50 Juta untuk pembangunan Masjid Al Mudzakkirin, yang terletak di Perumahan Buana Raja Permai, RT 004 RW 014, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Masjid Al Mudzakkirin saat ini masih dalam proses penghibahan lahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Sebelum proses penyerahan resmi, Jefridin menyarankan untuk segera mempercepat proses hibah lahan guna melanjutkan pembangunan.
Pada kesempatan itu, Jefridin juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program pembangunan di Kota Batam. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemimpin, ulama, dan masyarakat dalam memajukan daerah.
“Batam tidak memiliki sumber daya alam, kami hanya mengandalkan posisi geografis yang strategis. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dilakukan untuk menarik investor dan wisatawan, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” tambahnya.
Pengurus Masjid Al Mudzakkirin, Ikhwan, menyampaikan harapannya atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam dalam proses legalisasi lahan masjid yang telah berdiri sejak tahun 2016.
“Mewakili warga setempat, kami mengucapkan ribuan terima kasih atas kunjungan pertama dari rombongan Pemerintah Kota Batam dan kedatangan Bapak Sekda. Semoga membawa berkah, keberkahan, dan keberlanjutan,” ujarnya. ***
(red)












