TANJUNG PINANG — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Adi Prihantara, mewakili Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kepri pada Senin (20/1/2025).
Paripurna ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau.
Bertempat di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjung Pinang, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kepri, Afrizal Dachlan. Sebanyak 25 anggota DPRD hadir untuk menyampaikan pandangan dari masing-masing fraksi.
Dalam sambutannya, Afrizal menegaskan bahwa RTRW merupakan landasan penting untuk pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.
“Melalui pandangan umum hari ini, kita berharap mendapatkan masukan komprehensif dari seluruh fraksi untuk menyempurnakan Ranperda RTRW ini,” ujar Afrizal.
Pandangan Fraksi DPRD Kepri
- Fraksi Gerindra
Clara Claudia Damayu Lase menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“RTRW harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam mendukung keberlanjutan hidup, bukan sekadar alat pembangunan ekonomi,” ungkapnya. - Fraksi Golkar
Teddy Jun Askara menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah daerah menyusun RTRW yang menjadi rujukan utama pembangunan di Kepri.
“Kami berharap RTRW ini dapat diselesaikan tepat waktu dan diterapkan dengan baik demi pembangunan yang terstruktur,” ujarnya. - Fraksi Nasdem
Boby Jayanto menyoroti laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,51% per tahun dan risiko yang diakibatkan oleh perencanaan ruang yang tidak optimal.
“RTRW harus memitigasi potensi bencana lingkungan seperti banjir dan kerusakan akibat peruntukan wilayah yang tidak sesuai,” tegasnya. - Fraksi PDIP
Sahat Sianturi mengusulkan agar penyusunan RTRW melibatkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat.
“Sinergi ini penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya. - Fraksi Demokrat
Tumpal Ari Mangasi Pasaribu menekankan perlunya pemanfaatan ruang secara strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang efisien. - Fraksi PAN
Fraksi PAN berharap RTRW dapat mengoptimalkan pengelolaan ruang untuk mendukung pembangunan di Kepulauan Riau secara efektif.
Rapat juga membahas isu strategis, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran RTRW, penyelarasan pola ruang, dan penggunaan istilah seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural.
Sekda Adi Prihantara menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemprov Kepri dalam penyusunan RTRW ini.
Ia menekankan bahwa RTRW harus mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“RTRW harus menjadi landasan pembangunan yang tidak hanya berwawasan lingkungan tetapi juga mampu mengatasi tantangan pembangunan di Kepri,” ujar Adi.
Adi menambahkan, keberhasilan RTRW memerlukan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang baik, RTRW ini dapat menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan arahan untuk mempercepat pembahasan Ranperda RTRW agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan. ***