BATAMHEADLINEPOLITIK

Situasi Memanas Jelang Pemilihan Pilkada Batam 2024: Anggota DPRD Kepri Ajak Mahasiswa Bersikap Bijak, Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politis Sesaat!

×

Situasi Memanas Jelang Pemilihan Pilkada Batam 2024: Anggota DPRD Kepri Ajak Mahasiswa Bersikap Bijak, Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politis Sesaat!

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kepri Tumpal Ari M Pasaribu bersama mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA. (Foto : Darma)

BATAM – Dengan mendekati waktu pemilihan Pilkada Batam pada 27 November 2024, atmosfer politik di Kota Batam semakin memanas. Dua kubu pasangan calon (Paslon) saling berkompetisi di tengah berbagai isu yang mewarnai akhir masa kampanye.

Salah satu momen yang memicu sorotan adalah pembatalan debat ke-2 Pilkada Batam, yang rencananya digelar pada Jumat, 15 November 2024, di Crown Vista Hotel.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Debat tersebut batal terlaksana karena kedua kubu Paslon tidak mencapai kesepakatan terkait pengaturan teknis debat, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan pembatalan debat sesaat setelah acara dimulai.

Kontroversi Penggunaan Smartphone di Debat Pertama

Sebelumnya, dinamika politik sempat memanas akibat pemberitaan terkait penggunaan smartphone oleh salah satu Paslon dalam debat ke-1. Isu ini memicu kritik dari sejumlah kalangan mahasiswa, yang menilai tindakan tersebut tidak etis meski tidak melanggar aturan.

Namun, beberapa pihak menilai kritik tersebut terkesan tendensius dan bermuatan politis. Dalam aturan KPU Kota Batam, tidak ada larangan spesifik terkait penggunaan perangkat komunikasi elektronik dalam debat, sehingga tindakan tersebut dianggap sah secara hukum.

Pendapat Mahasiswa dan Tokoh Politik

Diskusi mengenai objektivitas kritik ini menjadi topik dalam silaturahmi antara mahasiswa dan tokoh masyarakat di Morning Bakery, King Business Center (KBC).

Sahat M Siburian, seorang mahasiswa, menegaskan bahwa kritik yang objektif adalah cermin yang bermanfaat. Ia mengingatkan bahwa kritik dapat kehilangan nilai positifnya jika didasari oleh kepentingan tertentu.

“Jika tidak ada aturan yang melarang, maka tindakan tersebut tidak melanggar hukum. Kritik positif seharusnya bertujuan untuk memberikan masukan yang membangun, bukan membawa agenda tertentu,” ujar Sahat.

Hal ini juga diamini oleh Tumpal Ari Mangasi Pasaribu SE, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia mengimbau mahasiswa untuk menjaga netralitas sebagai agen perubahan.

“Mahasiswa adalah harapan bangsa. Jangan sampai elemen kemahasiswaan dimanfaatkan untuk kepentingan politis pihak tertentu. Kritik harus objektif dan demi kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu,” tegas Tumpal.

Harapan untuk Pilkada yang Kondusif

Dengan situasi yang semakin dinamis, masyarakat berharap agar Pilkada Batam tetap berjalan damai dan demokratis. Pendidikan politik yang sehat dan objektif diharapkan dapat menjadi jalan untuk membangun Kota Batam ke arah yang lebih baik.

KPU Kota Batam juga diharapkan mampu menjaga netralitas dan mengawal proses pemilihan hingga selesai dengan memastikan setiap tahapan berlangsung transparan, adil, dan kondusif. ***

banner 200x200
Follow