BATAM – Polsek Bulang mengambil langkah sigap dengan memasang spanduk imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Bulang, Kota Batam.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan adanya buaya yang lepas dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PT PJK) di Pulau Bulan.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, dari pukul 09.30 hingga 11.20 WIB, dan melibatkan lima personel kepolisian, yaitu AIPTU Lubnan (Ps. Kanit Binmas Polsek Bulang), AIPDA Hendra Citra (Ps. Kanit Samapta Polsek Bulang), AIPDA R Sianturi (Bhabinkamtibmas Bulang Lintang), AIPDA Suhendi (Bhabinkamtibmas Batu Legong), dan Brigadir Afriadi (Bhabinkamtibmas Temoyong).
Pemasangan spanduk dilakukan di lima lokasi utama:
- Pelabuhan Temoyong
- Area pinggir laut Selat Nenek
- Pelabuhan Bulang Lintang
- Pelabuhan antar-pulau Sagulung
- Dermaga Pulau Bulang – Sagulung
Spanduk ini bertujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya buaya di sekitar perairan dan lingkungan mereka.
Informasi pada spanduk juga mendorong masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan keberadaan buaya.
Kapolsek Bulang, IPTU Adyanto Syofyan, S.H., M.H., menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan meminta warga tetap tenang sambil menjaga keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, namun selalu waspada. Jika ada informasi terkait keberadaan buaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Adyanto.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Bulang untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau situasi dan mencegah potensi risiko terhadap warga sekitar. ***