CPNS PPPK

Ini Panduan Dirjen Dukcapil Terhadap Ketidaksesuaian NIK dan KK Saat Daftar CPNS

×

Ini Panduan Dirjen Dukcapil Terhadap Ketidaksesuaian NIK dan KK Saat Daftar CPNS

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono. (Foto : BKN)

Sijori Kepri, Jakarta – Permasalahan terjadinya ketidaksesuaian antara data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu pengaduan terbanyak yang disampaikan para pelamar seleksi CPNS atau CASN 2021, khususnya saat pembuatan akun di portal pendaftaran SSCASN BKN. Mulai dari data NIK tidak ditemukan, NIK telah terdaftar, sampai dengan NIK tidak sesuai dengan nomor KK mendominasi persoalan pelamar saat pendaftaran dimulai pada 01 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, menyampaikan, bahwa BKN melalui kanal informasi media sosial dan Helpdesk SSCASN BKN secara berkala mengarahkan peserta untuk mengecek kembali kesesuaian NIK dan KK yang digunakan mendaftar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dan jika menemukan kesulitan atau datanya belum mengalami perubahan, para pelamar diminta untuk melakukan updating data NIK dan KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Tim SSCASN BKN juga telah melampirkan kontak layanan Dukcapil Pusat di portal pendaftaran guna membantu peserta yang mengalami pembuatan akun di portal, mulai dari call center, whatsapp, dan email.

“Tidak hanya itu, Tim Medsos BKN juga kerap membantu melakukan mention atau tag ke akun medsos Dukcapil pada kolom komentar para pelamar yang mengeluhkan kendala NIK dan KK,” kata Paryono, di Jakarta, Minggu, (18/07/2021).

Di samping itu, Direktorat Jenderal Dukcapil juga menggelar kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat secara virtual, Sabtu, (17/07/2021) untuk membahas seputar persoalan NIK dan KK yang sering menjadi persoalan pelamar seleksi ASN.

Bahkan Dirjen Dukcapil, Zudan, menyebutkan, bahwa selama masa pendaftaran seleksi ASN 2021, Ditjen Dukcapil telah menambah jumlah personil untuk mengatasi aduan masyarakat melalui call center.

Untuk mempercepat proses penanganan masalah, pengaduan dapat dilakukan dengan melampirkan format #NIK (16 digit) #Nama_Lengkap #Nomor_Kartu_Keluarga (16 digit) #Nomor_telp #Alamat_email #permasalahan.

“Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa nomor KK sudah sesuai dengan kepala keluarga. KK akan berubah apabila ada perubahan terhadap kepala keluarga. Hal itu yang menjadi sebab biasanya NIK tidak sesuai dengan nomor KK, karena belum di update saat terjadi perubahan,” ujarnya. (eva)

banner 200x200
Follow