BATAMPEMKO BATAM

Antisipasi Lonjakan Timbunan Sampah Selama Idul Fitri, Sekda Batam Minta Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

×

Antisipasi Lonjakan Timbunan Sampah Selama Idul Fitri, Sekda Batam Minta Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini
Sekda Batam, Jefridin. (Foto : Ist)

BATAM — Mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbunan sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. 

Menurut Jefridin, penggunaan sampah plastik ini berpotensi meningkatkan timbunan sampah. Mengingat sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

“Mengimbau kepada Camat se-Kota Batam, pengelola hotel, objek wisata, pusat perbelanjaan, mall, pasar, rumah, pengelola pelabuhan dan bandar udara menjaga kondisi agar minim sampah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan sampah di Kota Batam. Dengan tujuan agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” imbau Sekda Jefridin, kemarin.

Dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, masyarakat juga diimbau untuk membawa alas shalat yang dapat digunakan kembali, tidak menggunakan koran sebagai alas shalat. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak membawa makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan sampah di lokasi shalat.

“Sebaiknya membawa tikar sebagai alas shalat. Selama ini masyarakat menggunakan koran sebagai alas, begitu selesai salat korannya ditinggalkan begitu saja. Jangan terlalu berharap pada petugas kebersihan, jumlah mereka sedikit, sementara yang membuang sampah banyak. Jadi kita harus ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Kalau bukan kita siapa lagi,” paparnya.

Jefridin juga meminta kepada Camat dan Lurah agar dapat memasang spanduk, baliho atau poster yang berisi imbauan untuk membuang sampah pada tempatnya. 

Di tempat keramaian dan lokasi usaha diharapkan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpisah. 

Bagi pelaku usaha, menurutnya, dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, seperti wadah atau kotak yang bisa digunakan kembali.

“Kepada pengelola hotel, mall, restoran, objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar dan tempat ibadah bertanggungjawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat usaha atau kegiatan yang dilakukan. Apabila terjadi penumpukan sampah dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan contact person 0811-7776-507,” katanya, menindaklanjuti surat edaran tersebut. ***

(Red/Advetorial)

banner 200x200
Follow