HEADLINETANJUNG PINANG

HPN 2024, JMSI Kepri Terima Penghargaan dari Ketua Dewan Pers

×

HPN 2024, JMSI Kepri Terima Penghargaan dari Ketua Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memberikan penghargaan kepada JMSI Kepri yang diterima Sekretaris JMSI Provinsi Kepri, Hadli. (Foto : JMSI)

TANJUNG PINANG — Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) memperoleh Penghargaan Gold ketiga (Emas Ketiga) pada Malam Anugerah JMSI Award 2024, yang dilaksanakan di Hotel Discovery Ancol Jakarta, pada Senin (19/2/2024).

Acara tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kepada Sekretaris JMSI Provinsi Kepri, Hadli.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ninik Rahayu mengakui produktivitas tinggi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers di antara 11 anggota Dewan Pers lainnya, serta nilai sosial yang tinggi yang dimilikinya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme tinggi dalam dunia jurnalistik bagi anggota JMSI, dan mengapresiasi komitmen organisasi tersebut dalam membentuk ekosistem perusahaan pers yang sehat dan profesional.

“Saya melihat JMSI punya komitmen yang kuat untuk membentuk ekosistem perusahaan pers yang sehat dan profesional. Ini terlihat bagaimana organisasi ini menata keanggotaannya dengan baik,” ujar Ninik.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo), Nezar Patria, memberikan pandangannya tentang perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Nezar mengungkapkan bahwa teknologi AI memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tetapi keamanan dalam pemanfaatannya menjadi perhatian khusus di banyak negara.

“Teknologi kecerdasan buatan ini memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Dalam hal ini keamanan dalam pemanfaatan teknologi AI menjadi perhatian khusus di banyak negara,” ucap Nezar.

Meskipun baru berusia 4 tahun dan menghadapi tantangan berat selama masa pandemi Covid-19, JMSI telah mencapai banyak kemajuan positif.

Saat ini, JMSI memiliki 750 anggota di 33 Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Organisasi ini juga melakukan pendataan ketat terhadap anggotanya dan membaginya ke dalam 4 klaster, mulai dari yang hanya memiliki perusahaan pers hingga yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers. ***

(Red)

banner 200x200
Follow