BATAMPOLITIK

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 dan Bentuk Pansus Ranperda Pemakaman

×

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 dan Bentuk Pansus Ranperda Pemakaman

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Batam, Aman menyerahkan laporan Pansus LKPJ Wali Kota Batam tahun 2023 kepada Sekda Kota Batam Jefridin. (Foto : Ist)

BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting pada Rabu, 8 Mei 2024, sore. Rapat yang memenuhi kuorum ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Dari pihak Pemerintah Kota Batam, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sejumlah Forkompimda dan kepala OPD juga turut hadir.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
  1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan.
  2. Jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Pemakaman sekaligus pembentukan Pansus.
  3. Penutupan masa sidang II tahun sidang 2024 sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2024.

Pada kesempatan pertama, pimpinan sidang Muhammad Kamaludin memberikan waktu kepada Pansus LKPJ Wali Kota untuk menyampaikan laporan akhir mereka. Kamaludin mengapresiasi kinerja Pansus yang telah bekerja secara komprehensif selama dua bulan terakhir, termasuk di bulan Ramadhan.

Ketua Pansus, Aman SPd, membacakan laporan akhir tersebut. Laporan ini juga ditampilkan di layar lebar di depan ruangan rapat. Aman menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Aman menilai kinerja OPD Kota Batam cukup baik dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan.

“Secara umum, kinerja OPD-OPD cukup baik. Penguasaan terhadap dokumen visi dan misi kepala daerah serta dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi acuan dalam menyusun program dan kegiatan telah meningkat dari LKPJ tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa kinerja OPD tahun 2023 sudah berjalan on the track dan memenuhi prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik,” papar Aman.

Namun, Pansus juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada OPD terkait untuk meningkatkan kinerja mereka lebih baik lagi, dengan permintaan untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari ke depan. Pansus juga meminta perpanjangan masa kerja selama 90 hari untuk melakukan pengawasan dan kembali melaporkan dalam rapat paripurna Dewan.

Setelah laporan akhir Pansus diterima dan disetujui oleh seluruh anggota Dewan, sidang dilanjutkan dengan jawaban dari Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pemakaman. Sekdako Jefridin Hamid menyatakan bahwa Pemko Batam telah menindaklanjuti catatan-catatan dari fraksi-fraksi tersebut dan siap melakukan pembahasan lebih lanjut.

Pimpinan sidang kemudian mengarahkan untuk pembentukan Pansus Ranperda Pemakaman. Setelah mendapatkan nama-nama anggota Dewan yang akan masuk dalam Pansus, sidang diskors selama beberapa menit untuk pemilihan ketua Pansus. Setelah skors dicabut, Kamaludin mengumumkan hasil pemilihan dengan menetapkan Udin P Sihaloho sebagai Ketua Pansus Ranperda Pemakaman.

Agenda terakhir adalah penutupan masa sidang II tahun 2024 dan pembukaan masa sidang III tahun 2024. Pimpinan sidang membacakan penutupan masa sidang dan kembali mengetok palu untuk menyatakan pembukaan masa sidang III tahun 2024, sebelum akhirnya menutup rapat paripurna tersebut. ***

(Nda)

banner 200x200
Follow