HEADLINETANJUNG PINANG

Gubernur Ansar Ahmad Gagas Short Term Visa di Kepri, Ini Alasannya

×

Gubernur Ansar Ahmad Gagas Short Term Visa di Kepri, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menggagas penerapan Short Term Visa di Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengharapkan agar kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) di Kepulauan Riau dapat segera diberlakukan tahun ini. Ia meyakini hal ini akan berdampak positif pada jumlah kunjungan wisatawan.

“Karakter wisman (wisatawan mancanegara) yang berkunjung ke Kepulauan Riau dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain,” ungkap Ansar, Rabu (10/7/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wisman yang datang ke Kepri biasanya berkunjung untuk waktu singkat, antara satu hingga tiga hari. Mayoritas wisatawan berasal dari Singapura dan Malaysia yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.

“Karena itu, diperlukan regulasi keimigrasian khusus. Kondisi saat ini menjadi penghambat bagi wisman dari kedua negara tersebut untuk datang,” jelas Ansar, menekankan alasan di balik perjuangannya agar kebijakan VoA khusus di Kepri dapat diterapkan.

Ansar menegaskan bahwa penerapan visa normal dirasa memberatkan bagi wisatawan dengan kunjungan jangka pendek.

“Bisa dibayangkan, untuk perjalanan satu hingga tiga hari, mereka harus membayar 50 dolar, atau sekitar Rp 100 ribu untuk 30 hari. Hal ini membuat mereka enggan berwisata ke Kepri,” paparnya lagi.

Oleh karena itu, Ansar menggagas penerapan VoA jangka pendek bagi wisman, dengan durasi visa selama tiga hari, yang ia populerkan dengan istilah “short term visa”.

“Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini,” tutup Ansar.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa angka kunjungan wisman pada triwulan pertama ke Kepri masih jauh dari target yang ditetapkan Kemenparekraf, yaitu 3 juta wisatawan.

Pada triwulan pertama ini, kunjungan wisatawan ke Kepri baru mencapai 400 ribu, masih selisih 300 ribu dari angka ideal sebanyak 700 ribu kunjungan.

Penerapan short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar diharapkan Guntur dapat menjadi magnet bagi wisman untuk berkunjung ke Kepri, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.

Guntur menyatakan bahwa target 3 juta kunjungan wisatawan ke Kepri tahun 2024 ini memang terkesan ambisius. Namun, target tersebut dianggap relevan sebagai upaya Kemenparekraf RI untuk menarik wisman dalam jumlah besar.

“Setelah menetapkan target kunjungan wisatawan ke Kepri, Pak Menteri (Sandiaga Uno) turut memperjuangkan insentif regulasi berupa penerapan VoA,” kata Guntur.

Menparekraf Sandiaga, lanjut Guntur, telah meneruskan surat ke Kemenkumham agar short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar dapat segera diterapkan.

Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) di Kepri sudah dalam tahap finalisasi. Menparekraf Sandiaga telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait dengan kebebasan regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan.

Skema VoA ini nantinya akan diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari. Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu, sedangkan short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp 100 ribu.

“Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan, maka rancangan kedua yang menjadi opsi,” terang Sandiaga. ***

(Red)

banner 200x200
Follow