HEADLINETANJUNG PINANG

Pemprov Kepri Pastikan Isu Pengurangan TPP ASN adalah Hoaks

×

Pemprov Kepri Pastikan Isu Pengurangan TPP ASN adalah Hoaks

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama Kadiskominfo Kepri Hasan dan ASN Provinsi Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Adi Prihantara, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri, Hasan, menegaskan bahwa isu terkait rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Hasan menegaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP bagi pegawai. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul informasi yang telah beredar tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya pastikan bahwa TAPD Pemprov Kepri tidak pernah membicarakan pengurangan TPP. Isu ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk meresahkan para ASN terkait hak mereka,” tegas Hasan.

Ia juga menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad, Pemprov Kepri sangat peduli terhadap kesejahteraan pegawai. Gubernur Ansar, kata Hasan, selalu mengutamakan hak-hak para ASN, termasuk TPP.

“Gubernur Ansar sangat memperhatikan kesejahteraan pegawai, dan tidak pernah terpikir untuk mengurangi TPP. TPP adalah hak ASN dan pemerintah menghormati itu,” lanjutnya.

Dalam apel pagi yang digelar pada Senin (23/9/2024), Gubernur Ansar Ahmad juga menegaskan hal yang sama. Di hadapan seluruh pegawai, ia menepis isu pengurangan TPP yang telah beredar.

“Saya tegaskan, tidak ada niatan untuk menurunkan TPP. Kami justru selalu mendukung inovasi di berbagai OPD,” ujar Gubernur Ansar.

Dengan ini, Pemprov Kepri memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak ada rencana untuk mengurangi TPP bagi ASN. ***

banner 200x200
Follow