TANJUNGPINANG (SK) — 28 orang Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau, masa bakti 2016-2021, yang diketuai oleh Sihol Sinaga selaku Ketua I, dan Albert Aritonang selaku Ketua II, secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Kepri, Dr. H. Nurdin Basirun. S.Sos, M.Si, di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (31/11/16).
Pengukuhan sendiri ditandai pembacaan naskah pengukuhan oleh Gubernur dihadapan seluruh anggota kepengurusan LPPD Provinsi Kepri 2016-2021. Pengukuhan sendiri berjalan dengan lancar dan khidmat.
Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ini, merupakan salah satu bentuk dari kegiatan kerohanian, yang sekaligus memperhatikan, menghargai dan mendorong pengembangan seni budaya, yang bernafaskan keagamaan. Serta, melakukan bimbingan hidup beragama, dalam rangka pembangunan nasional yang terkandung dalam pancasila dan UUD 1945.
Dengan dikukuhkan Pengurus LPPD ini, Nurdin Basirun, berharap, Lembaga ini mampu memberikan manfaat yang baik kedepan.
“Kami yakin, dengan dikukuhkannya keanggotaan ini, dapat dijalankan dengan penuh amanah, dan menghasilkan manfaat yang baik dalam kehidupan beragama. Pemerintah, dengan pintu terbuka, siap menerima masukan yang datang,” ujar Nurdin.
Kerukunan umat beragama di Kepulauan Riau, tutur Nurdin, merupakan kunci yang paling utama yang harus dijaga. Masing-masing bina sesuai agama dan keyakinannya. Apapun pembinaan tentang keagamaan, tentunya akan terus didukung oleh pemerintah. Terus pererat hubungan antar umat beragama
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kepulauan Riau, Marwin, mengatakan, Keanekaragaman agama yang ada di Indonesia memiliki karakteristik masing-masing, maka hal itu harus dikelola dengan baik.
“Keanekaragaman itu punya wadahnya masing-masing, maka diharapkan agar berfungsi dengan baik, miliki program yang jelas kedepan,” ujar Marwin. (SK-DY/R)