HEADLINEPOLITIKTANJUNG PINANG

Berikan Manfaat Nyata: Ansar Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kepri, Termasuk Petani dan Pekerja Rentan Lainnya

×

Berikan Manfaat Nyata: Ansar Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kepri, Termasuk Petani dan Pekerja Rentan Lainnya

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kepri. (Foto : SC)

TANJUNG PINANG – Calon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya melanjutkan dan mengikat program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi nelayan, dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya nelayan di Kepri.

“Program yang sudah terbukti bermanfaat bagi masyarakat harus dilanjutkan. Untuk itu, perlu ada Perda agar program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini bisa terus dijalankan, siapapun pemimpinnya nanti,” ujar Ansar Ahmad, Jumat (4/10/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pada tahun 2024, sebanyak 124 nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menerima santunan dari program ini. Bantuan yang disalurkan mencakup jaminan kematian bagi 102 nelayan, santunan pengobatan karena kecelakaan kerja untuk 20 nelayan, serta beasiswa bagi 4 anak nelayan, dengan total dana mencapai Rp4,9 miliar.

Ansar menekankan bahwa manfaat dari program ini jelas dirasakan masyarakat, khususnya bagi nelayan tradisional yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi. Sejak dimulai pada 2021, Pemerintah Provinsi Kepri telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 31.500 nelayan tradisional.

Selain nelayan, Ansar juga telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.500 petani yang akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025. Ia berkomitmen bahwa program yang berpihak pada masyarakat, terutama pekerja rentan, harus terus dilanjutkan.

Ansar juga berharap pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa diperluas ke pekerja rentan lainnya, seperti buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir taksi, dan sopir truk.

“Pemprov Kepri sudah menanggung BPJS untuk nelayan dan petani, ke depan saya akan membahas hal ini dengan bupati dan walikota terpilih agar pekerja rentan di sektor lain juga mendapatkan perlindungan serupa. Jika anggaran daerah terbatas, Pemprov Kepri akan membantu sebisanya,” tutup Ansar. ***

banner 200x200
Follow