KEPRITANJUNG PINANG

Lagi, Dukungan Datang Ke Huzrin Hood “UNTUK JADI WAKIL GUBERNUR KEPRI. INI ALASANNYA”

×

Lagi, Dukungan Datang Ke Huzrin Hood “UNTUK JADI WAKIL GUBERNUR KEPRI. INI ALASANNYA”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) –- Masyarakat Pejuang Provinsi Kepri, memberikan dukungan penuh kepada Tokoh Perjuangan Pembentuk Provinsi Kepri, H Huzrin Hood SH MH M.Pd, yang saat ini tengah mencalonkan diri, untuk duduk menjadi Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Periode 2016 – 20121.

Dia menilai, Huzrin sangat cocok menempati posisi mendampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun, untuk memajukan Provinsi Kepri, dikarenakan sosok Huzrin sudah jauh lebih berpengalaman dibandingkan dengan calon yang lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Disinilah kesempatan Huzrin, untuk menuntun Kepri ini ke ranah yang jauh lebih baik lagi. Soal pengalaman jangan diragukan lagi, karena beliau sudah pernah menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Riau, Periode 2000-2005,” ujar Efendi, salah satu Masyarakat Pejuang Kepri, kemarin.

Selain itu, dikatakan Efendi, dukungan masyarakat lebih banyak memihak kepada lelaki kelahiran Sei Ungar itu. Karena beliau tokok sentral dalam membentuk Provinsi Kepulauan Riau.

Efendi, Masyarakat Pejuang Kepri. (Foto : Revi Antoni)
Efendi, Masyarakat Pejuang Kepri. (Foto : Revi Antoni)

“Selain beliau tokoh sentral pembentuk Kepri, beliau juga peduli terhadap pembangunan Kepri dan banyak mengetahui seluk beluk sejarah Kepri ini,” ucapnya.

Efendi juga menilai, bahwa Huzrin mempunyai visi dan misi berbudaya, sejahtera dan lebih maju, dengan berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik, serta terwujudnya kehidupan masyarakat, yang mampu memenuhi hak kebutuhan dasar, merasakan suasana aman dan nyaman dalam berkehidupan dan berusaha.

“Apa lagi dengan kondisi perekomonian saat ini. Masyarakat Kepri berharap besar untuk mencari sosok yang bisa memperhatikan nasib masyarakat dalam menampung aspirasi mereka. Dan sosok Huzrin-lah yang mereka butuhkan,” tegasnya. (SK-RA)

 

banner 200x200
Follow