GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ansar Ahmad: Layanan Publik Harus Efektif, Profesional dan Berkeadilan

×

Ansar Ahmad: Layanan Publik Harus Efektif, Profesional dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad: Layanan Publik Harus Efektif, Profesional dan Berkeadilan
Ansar Ahmad: Layanan Publik Harus Efektif, Profesional dan Berkeadilan. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan bahwa layanan publik di daerah harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, profesional, dan berkeadilan. Hal ini ia sampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Kepri dan Ombudsman RI, di Aula Wan Seri Beni, Senin (15/9/2025).

Ansar menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk peran bupati dan wali kota di Kepri, agar pelayanan publik semakin berkualitas dan masyarakat merasakan manfaat nyata dari kinerja pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Layanan publik adalah wujud pengabdian terbaik pemerintah kepada masyarakat. Ketika kita menanam kebaikan, maka masyarakat akan memberi umpan balik yang baik pula bagi kita semua,” ujar Ansar.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Kepri meraih zona hijau penilaian kepatuhan Ombudsman pada 2024 harus menjadi motivasi untuk meninggalkan praktik maladministrasi.

“Predikat ini harus kita jadikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan ke depan,” tegasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut melibatkan bupati/wali kota se-Kepri, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dan Universitas Internasional Batam (UIB). Kerja sama ini mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas SDM.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Ia menegaskan, hadirnya negara harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. ***

banner 200x200
Pemprov Kepri–Ombudsman RI Sinergi Cegah Maladministrasi
KEPRI

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Ombudsman Republik Indonesia resmi menjalin sinergi untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi