GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ansar Ahmad: Zona Hijau Ombudsman Jadi Semangat Tingkatkan Layanan Publik di Kepri

×

Ansar Ahmad: Zona Hijau Ombudsman Jadi Semangat Tingkatkan Layanan Publik di Kepri

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad: Zona Hijau Ombudsman Jadi Semangat Tingkatkan Layanan Publik di Kepri
Ansar Ahmad: Zona Hijau Ombudsman Jadi Semangat Tingkatkan Layanan Publik di Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa capaian zona hijau penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman pada 2024 menjadi dorongan penting untuk semakin meningkatkan kualitas layanan di Kepri.

Hal itu disampaikan Ansar saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemprov Kepri dengan Ombudsman Republik Indonesia, yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (15/9/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Predikat zona hijau ini harus menjadi semangat agar seluruh pemerintah daerah di Kepri semakin konsisten meninggalkan praktik maladministrasi dan menghadirkan layanan publik yang efektif, profesional, dan berkeadilan,” ujar Ansar.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Gubernur Ansar Ahmad, dan diikuti seluruh bupati/walikota se-Kepri, serta dua perguruan tinggi yakni UMRAH dan UIB.

Kerja sama ini meliputi upaya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan kapasitas SDM aparatur.

Ansar mengajak seluruh kepala daerah untuk serius mengawal pelayanan publik. “Ketika kita menanam kebaikan dalam layanan, masyarakat akan memberi umpan balik yang baik pula,” tambahnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menilai sinergi ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

“Hadirnya negara harus benar-benar dirasakan, dari tingkat provinsi hingga desa. Nota kesepakatan ini adalah wujud koordinasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat serta mencegah maladministrasi,” tegas Najih.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi informasi, pengawasan regulasi, dan partisipasi publik agar pelayanan publik benar-benar transparan dan akuntabel.

Dengan sinergi ini, Pemprov Kepri bersama Ombudsman dan perguruan tinggi optimistis kualitas pelayanan publik di Kepri akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan masyarakat kepulauan. ***

banner 200x200
Pemprov Kepri–Ombudsman RI Sinergi Cegah Maladministrasi
KEPRI

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Ombudsman Republik Indonesia resmi menjalin sinergi untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi

Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram