GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Aparat Picu Bentrok Masa, Terkait Lahan Dam Baloi Kolam

×

Aparat Picu Bentrok Masa, Terkait Lahan Dam Baloi Kolam

Sebarkan artikel ini

BATAM (SK) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum mengenai Permasalahan Lahan di Dam Baloi, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Nyanyang Haris Pratamura, berakhir tidak memuaskan bagi warga Baloi Kolam, di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Batam. Kamis, (21/01/2016).

Pasalnya, banyak undangan yang justru penting untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat atau RDP tersebut, tidak hadir, seperti PT. Arsikon, Direktur Lahan BP Batam, BPN dan juga dari Pihak Polresta Barelang, sehingga RDP tersebut menghasikan kesimpulan yang tidak maksimal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Nampaknya, RDP kita ini mesti di Stop saja. Karena tidak akan pernah menghasilkan kesimpulan yang maksimal. Karena Para pihak terkait yang justru penting untuk hadir disini, justru tidak hadir. Jadi rasanya percuma saja, kalau diteruskan,” ungkap Politisi Gerindra, Harmidi Umar Husen.

Sepakat dengan Harmidi, Anggota DPRD lainnya, Cak Nono Hadi dan Eky Kurniawan, juga memberikan pandangan dan pendapat yang sama, meminta RDP tersebut untuk di stop saja dan dijadwalkan lagi pada waktu-waktu berikutnya. Berharap Undangan bisa hadir semuanya.

“Percuma kita teruskan RDP ini, pejabat penentu keputusan tidak hadir. Padahal gara-gara ini, sampai terjadi bentrok masa. Dan menurut saya, Aparat picu bentrok tersebut. Ada aparat disitu. Perusahaan, tidak ada Ijin. Ditpam mengaku tidak tahu. Dah stop RDP,” tegas Cak Nono Hadi.

“Saya minta RDP ini tidak perlu dilanjutkan, dan saya juga minta hentikan dulu segala kegiatan apapun disana untuk sementara waktu, sebelum segala permasalahan selesai. Lagipun Legalitas Perusahaan juga belum jelas. Dir Lahan juga tidak datang,” pinta Eky dengan tegas.

Sementara itu, Selaku Kuasa Hukum warga, Edward Kamaleng, mengaku telah mengadukan permasalahan tersebut ke Komnas HAM. Dengan aduan, bahwa telah terjadi pengrusakan dan pembongkaran paksa 12 (dua belas) unit rumah, pada Selasa, 1 September 2015.

Pengrusakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatas namakan PT. Arsikon, yang diketuai oleh Kepala Ditpam Cecep, dengan membawa senjata. Datang juga alat berat/Eskavator yang digunakan untuk penggusuran lanjutan, yang di kawal oleh TNI AD. (SK-Nda)

Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husen.(Foto : FB/Net)
Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husen. (Foto : FB/Net)
SHARE DISINI!
banner 200x200