TANJUNGPINANG β DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan potensi pajak alat berat sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat, 17 April 2026.
Sorotan tersebut muncul dalam pembahasan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Ketua Pansus DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menjelaskan bahwa pembaruan data wajib pajak kendaraan menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
Selain itu, pajak alat berat dinilai sebagai potensi baru yang belum tergarap optimal.
Ia menilai, penguatan sektor pajak ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
βBeberapa program masih perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,β ujarnya.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan potensi tersebut untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. ***














