KEPRITANJUNG PINANG

Asisten I Kepri Rapat Bersama Kapolda Bahas PPKM Berbasis Mikro

×

Asisten I Kepri Rapat Bersama Kapolda Bahas PPKM Berbasis Mikro

Sebarkan artikel ini
Wakili Gubernur, Asisten I Kepri, DR HM Juramadi Esram SH MH MT, bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. (Foto : DS)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Mewakili Gubernur Kepri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri, Dr. HM Juramadi Esram SH MH MT, hadir bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, membahas Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Acara tersebut ditaja Polda Kepri, di ruang rapat utama Polres Tanjung Pinang, Kamis, (11/02/2021), pagi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pertemuan rapat juga dihadiri Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Kejati Kepri, Pimpinan FKPD Kepri, Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, perwakilan Bupati/ Wali Kota, OPD terkait, serta jajaran Kapolres/Kapolresta se-Kepulauan Riau.

Rujukan dari kegiatan ini antara lain hasil dari Vicon antara Polda Kepri dan Kapolri pada tanggal 8 Febuari 2021 perihal tindaklanjut PPKM berbasis Mikro.

Dalam Rakor Tindak Lanjut PPKM berbasis mikro, Asisten I Juramadi Esram dengan lugas dan jelas menyampaikan paparan tentang tindak lanjut PPKM berbasis mikro di wilayah hukum Polda Kepri, dimulai dari pembahasan, kondisi exiciting Covid-19, Kapasitas 3 T (Testing, Tracing dan Treatmen), Logistic Penanganan Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Instruksi Mendagri Nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dimulai pada 9 Febuari sampai dengan 21 Febuari 2021.

Panjang lebar dikupas dalam paparan tersebut oleh mantan Sekda Lingga ini dengan lancarnya. Begitu juga paparan dari pihak lainnya yang terlibat dalam rakor tindaklanjut PPKM berbasis mikro tersebut. (ds)

banner 200x200
Follow