HEADLINETANJUNG PINANG

Balai Adat Seri Indera Sakti Senilai Rp35,19 Miliar Jadi Ikon Baru Kota Tanjung Pinang

×

Balai Adat Seri Indera Sakti Senilai Rp35,19 Miliar Jadi Ikon Baru Kota Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Balai Adat Seri Indera Sakti nama dari gedung baru Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) menjadi ikon baru di Tepi Laut Kota Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Balai Adat Seri Indera Sakti nama dari gedung baru Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) menjadi ikon baru di Tepi Laut Kota Tanjung Pinang.

Gedung LAM Kepri yang diberi nama Balai Adat Seri Indera Sakti itu, telah selesai pembangunannya dan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peresmian Gedung LAM Kepri dihadiri juga oleh Menparekraf RI Sandiaga Uno dan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (Dato Seri Sakti Bhayangkara Utama), pada Senin (5/8/2024) lalu.

Pembangunan gedung yang terletak di Kawasan Gurindam 12 ini merupakan salah satu wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap pelestarian budaya Melayu dengan anggaran sebesar Rp35,19 miliar.

Proses pembangunan gedung ini memperhatikan filosofi dan khasanah budaya Melayu. Nama yang dilekatkan tidak terlepas dari lambang tuah kebesaran Pulau Penyengat agar turut memayungi Balai Adat ini.

Selain itu, Balai Adat ini dilengkapi bangunan pendukung yang bernama Gerai Astakona, yang akan difungsikan sebagai gerai yang diilhami dari bentuk bangunan nobat di halaman Istana Kerajaan Riau Lingga, sebagai wadah Pemberdayaan Ekonomi Lokal melalui produk khasanah Melayu. ***

(ron)

banner 200x200
Follow