Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan, membuka kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadaman Kebakaran (Redkar) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor Kecamatan Toapaya, Senin (27/5/2024).
Sekda Bintan, Ronny Kartika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembentukan Relawan Pemadaman Kebakaran (Redkar) di Kabupaten Bintan, khususnya di Kecamatan Toapaya. Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam upaya kesiapsiagaan wilayah terhadap mitigasi bencana kebakaran yang terjadi di Bintan.
“Kita berharap tujuan dari pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) ini adalah mampu meningkatkan peran masyarakat agar dapat memberikan kontribusi, pemikiran, serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan dini bencana kebakaran,” ujar Ronny Kartika.
Sekda juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan serta proteksi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat dalam penanggulangan bencana, khususnya risiko kebakaran.
“Dengan hal ini, para Relawan Pemadam Kebakaran juga akan menerima edukasi serta pengetahuan terkait pencegahan, maupun penanggulangan bencana yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu,” tambahnya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bintan, dalam periode Januari – April 2024, terjadi setidaknya 18 kejadian kebakaran di Kecamatan Toapaya. Hal ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan edukasi yang diberikan kepada relawan.
“Relawan Pemadam Kebakaran ini akan menjadi agen bagi Pemerintah Daerah, tidak saja terkait edukasi bencana kebakaran, tetapi juga dapat turut mensosialisasikan pencegahan seperti bagaimana pola hidup sehat, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain-lain,” pungkas Ronny Kartika. ***
(MU)