
Sijori Kepri, Batam β Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, bersama 12 Personil Polresta Barelang menerima penghargaan dari Gubernur Kepri, atas keberhasilannya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakilkan Asisten 1 Kepri, Juramadi Esram, dan Kadis P3AP2KB Kepri, Misni, pada acara Rapat Koordinasi Perdagangan Orang, di Ruang Pertemuan Graha Kepri, Lantai 5, Kota Batam, Senin, (21/03/2021), sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Barelang, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, pemberian penghargaan dari Gubernur Kepri ke Polresta Barelang ini merupakan dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
βSemoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riyaβ, namun tetap bekerja dengan baik, serta tetap menjadi Polisi yang membumi untuk masyarakat Indonesia,β kata Kompol Andri Kurniawan.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, serta mengajak bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari kejahatan, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, hidup yang layak sebagaimana mestinya, serta menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepannya.
Adapun 12 Anggota Satreskrim Polresta Barelang yang menerima penghargaan, antara lain, Kompol Andri Kurniawan, AKP Juwita Oktaviani, IPDA Puji Hastuti, IPDA Prawiro Hadi Wijaya, IPDA Dwi Dea Anggraini, BRIPKA Toni Isworo, BRIPKA Abdel Al Qofar, BRIPKA Ronal E Situmeang, BRIPTU Yusuf Tambun, BRIPTU Chintya Meliana Panjaitan, BRIPTU Mutia Fedora, dan BRIPDA M Chandra Gunawan Sitorus. (Wak Dar)














