Ia hanya menjawab sama bahwa tanggapannya sama dengan apa yang disampaikan pendamping desa di Wawai News beberapa hari lalu.
“Kalo tanggapan saya sama dengan pernyataan pendamping desa beberapa waktu lalu, ” ujarnya mengarahkan konfirmasi langsung ke Kepala Dinas PMD.
Begitu pun saat dikejar hasil monev atau kah sudah ada rekomendasi dari Bupati Lampung Timur terkait salah satu arahan dari pendamping desa jika pembangunan drainase itu tetap dilanjutkan, Sugiyanto tak bisa memberikan jawaban pasti.
Hingga saat ini transparansi terkait pelaksanaan drainase di atas lahan milik Kabupaten Lampung Timur, mulai dari rekomendasi Bupati atau hasil monev belum ada kejelasan.
Bahkan pendamping desa sebelum mengaku belum menerima penyerahan hasil monev atau rekomendasi dari Bupati sesuai memo yang telah dilakukan. (Kandar)








