TANJUNG PINANG — PLN Tanjung Pinang melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintan Center mengumumkan pemadaman listrik tidak terencana pada Sabtu, 14 September 2024. Pemadaman ini akan berdampak pada beberapa wilayah penting, termasuk Kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Kantor DPRD Kota Tanjung Pinang, serta sekitarnya.
Pemadaman listrik akan berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Menurut PLN, langkah ini diambil sebagai tindakan darurat untuk menggantikan FCO (Fault Circuit Occurrence) pada trafo yang mengalami kerusakan.
“Pekerjaan ini dilakukan demi menjaga keandalan jaringan listrik di wilayah terdampak. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat,” ujar perwakilan PLN ULP Bintan Center.
Warga diimbau untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi pemadaman sementara ini. PLN juga berjanji akan segera menyelesaikan perbaikan agar listrik dapat kembali beroperasi sesuai jadwal. ***














