Hal senada juga ditimpali oleh Kapolres Meranti, AKBP Taufik Lukman. Menurutnya, kesepakatan bersama ini sangat baik dalam menanggulangi Karlahut memasuki kemarau saat ini.
Ia berharap Karlahut yang cukup besar terjadi ditahun 2019 dengan luasan 589 Ha, tidak terjadi lagi.
“Pada Bulan Maret sampai April lalu sempat terjadi kebakaran hutan seluas 34 Ha, namun kita berharap jangan sampai kejadian tahun 2019 terulang lagi,” harapnya.
Untuk itu diperlukan sinergitas dari semua pihak, baik itu Pemda Meranti, TNI/Polri, Masyarakat hingga Dunua Usaha (Perusahaan) untuk bersinergi mencegah, serta menanggulangi terjadinya Karlahut.
“Jadikan MoU ini sebagai motivasi dan meningkatkan sinergitas antara semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi terjadi Karlahut di wilayah Kepulauan Meranti,” pungkas Kapolres. (Jon/R)








