GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKEPRIPOLITIK

BPR Bintan Resmi Jadi Perseroan Daerah, Bupati Roby: Ini Bukan Sekadar Regulasi

×

BPR Bintan Resmi Jadi Perseroan Daerah, Bupati Roby: Ini Bukan Sekadar Regulasi

Sebarkan artikel ini
BPR Bintan Resmi Jadi Perseroan Daerah, Bupati Roby, Ini Bukan Sekadar Regulasi
BPR Bintan Resmi Jadi Perseroan Daerah, Bupati Roby: Ini Bukan Sekadar Regulasi. (Foto : Ist)

BINTAN – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan resmi berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah setelah DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pada Rapat Paripurna, pada Senin (25/8/2025) lalu.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa perubahan status hukum BPR ini bukan hanya sebatas penyesuaian regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran perusahaan daerah dalam pembangunan ekonomi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Roby di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurut Roby, status baru BPR Bintan sebagai Perseroan Daerah akan membuka ruang lebih besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saing perusahaan dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama DPRD. Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya. ***

Selain pengesahan Ranperda BPR Bintan, rapat paripurna juga membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp1,328 triliun lebih. Defisit akan ditutupi dengan pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp122,29 miliar.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat transparansi pengelolaan anggaran dengan digitalisasi sistem keuangan, pemutakhiran basis data pajak, serta keterbukaan informasi publik.

Roby juga menegaskan bahwa pemerintah bersama DPRD sepakat mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan-kelautan.

“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,”* tegasnya. ***

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram