GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

BREAKING: Polda Kepri Klarifikasi Laporan terhadap Penyidik, Proses Hukum Jalan Sesuai Mekanisme

×

BREAKING: Polda Kepri Klarifikasi Laporan terhadap Penyidik, Proses Hukum Jalan Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
BREAKING: Polda Kepri Klarifikasi Laporan terhadap Penyidik, Proses Hukum Jalan Sesuai Mekanisme
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Foto : Ist)

BATAM – Polda Kepri memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai adanya laporan terhadap penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Senin (22/9/2025).

Kabid Humas menegaskan, perkara dengan tersangka GS saat ini sedang berjalan dalam proses persidangan di pengadilan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu, Bidang Propam Polda Kepri juga telah menerima laporan pengaduan dari kuasa hukum tersangka GS terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara tersebut.

“Proses pengaduan di Propam sedang berjalan sesuai mekanisme,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra.

Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara, baik pada tahap penyidikan maupun pengawasan internal, dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Polda Kepri juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati dan bersabar menunggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Baik perkara yang saat ini disidangkan di pengadilan maupun laporan pengaduan di Bid Propam, semuanya berjalan sesuai mekanisme. Kami mengajak seluruh pihak menghargai proses hukum. Polda Kepri menjamin bahwa setiap penanganan perkara dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tegas Kabid Humas. ***

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram