DAERAH

Bupati Tapanuli Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

×

Bupati Tapanuli Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Share this article
Dalam rangka percepatan penanganan darurat bencana tanah longsor tersebut, Bupati Tapanuli Selatan (Bupati Tapsel) telah menetapkan Status Tanggap Darurat bencana tanah longsor selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 30 April sampai 13 Mei 2021. (Foto : BNBP)

Sijori Kepri, Sumut — Dalam rangka percepatan penanganan darurat bencana tanah longsor tersebut, Bupati Tapanuli Selatan (Bupati Tapsel) telah menetapkan Status Tanggap Darurat bencana tanah longsor selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 30 April sampai 13 Mei 2021. Adapun SK tersebut dikeluarkan dengan nomor 362-2857-2021.

Dalam hal ini, BPBD Kabupaten Tapsel telah mendirikan Posko bersama tim gabungan lainnya di Kecamatan Marancar, tak jauh dari lokasi kejadian.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Raditya Jati, mengatakan, upaya pencarian dan pertolongan korban lainnya serta pembersihan jalan dari material longsoran masih terus dilakukan menggunakan alat berat dan peralatan seadanya.

BACA JUGA :  Angin Puting Beliung Rusak 27 Rumah di Banyu Wangi

Berdasarkan laporan di lapangan, tim gabungan akan melanjutkan giat operasi pencarian dan pembersihan pada esok hari. Beberapa kendala, baik dari keterbatasan alat, kondisi cuaca, kondisi akses dan medan yang berat masih mewarnai upaya pencarian korban lainnya hingga hari ini.

BACA JUGA :  Tanah Longsor di Jalan MT Haryono, Timpa Rumah Warga

“Disamping itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah hadir untuk terus melakukan pendampingan terkait posko tanggap darurat, melakukan rapat koordinasi dan evaluasi penanganan darurat setiap hari, serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang tinggal di daerah rawan longsor,” kata Dr Raditya Jati. (R Rich)