BATAM

Disahkan! Ranperda Kearsipan Jadi Perda, Amsakar Achmad Apresiasi Dukungan DPRD dan Stakeholder Terkait

×

Disahkan! Ranperda Kearsipan Jadi Perda, Amsakar Achmad Apresiasi Dukungan DPRD dan Stakeholder Terkait

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, Ketua Pansus Ranperda Kearsipan Kota Batam, Rohaizat, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengesahkan bersama Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan menjadi Perda. (Foto : Ist)
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, sekaligus pengambilan keputusan. (Foto : Ist)
Didampingi Ketua Pansus Ranperda Kearsipan Kota Batam, Rohaizat, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengesahkan bersama Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan menjadi Perda. (Foto : Ist)

BATAM — DPRD Kota Batam melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan, sekaligus pengambilan keputusan, Rabu, 25 Januari 2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin ini, diawali laporan oleh Ketua Pansus Ranperda Kearsipan Kota Batam, Rohaizat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelahnya, forum kompak sepakat menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Kamaluddin kemudian mempersilahkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pendapat akhir. 

Usai paripurna, Amsakar berterimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam, khususnya Pansus yang telah mendukung terwujudnya Perda ini.

“Terima kasih kepada semua pihak stakeholder terkait, sehingga Ranperda ini jadi Perda,” kata Amsakar.

Ia menyebutkan, pada prinsipnya Perda ini diperlukan sebagai memori kolektif perjalanan daerah, dalam hal ini Batam.

“Sekaligus membuka ruang atau akses informasi kepada masyarakat,” ucap Amasakar.

Lanjut dia, Perda Arsip ini tentu saja mengukuhkan ingatan perihal perjalanan daerah ini. Dari sejak berdiri, hingga berkembang dan maju seperti sekarang.

“Dengan ini ada bukti autentik yang dapat direkam dari jejak perjalanan daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, Perda kearsipan memiliki peran penting dan strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Yang dapat dilihat antara lain, lewat akuntabilitas, transpransi, dan arsip, menjadi salah satu indikator untuk terkait transparansi atau keterbukaan informasi publik itu,” pungkasnya. ***

(afr/adv)

banner 200x200
Follow