BATAM (SK) — Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ir. Riki Indrakari, menyorot tajam dan merasa sangat prihatin atas terjadinya banyak Anak Usia Sekolah (AUS) yang ternyata hamil di luar nikah. Hal itu terjadi karena adanya pergaulan bebas yang semakin meluas saja.
“Bukan saja sebagai Anggota DPRD, sebagai pribadi juga, jelas saya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Jangankan sampai berjumlah banyak, sedangkan 1 – 2 anak saja, saya sangat sudah prihatin,” tegas Ketua Komisi IV, Ir Riki Indrakari.
“Orang tua sangat berperan penting terhadap sehat tidaknya pergaulan anak-anaknya. Terutama ibu. Mesti wajib memperketat pergaulan anaknya di luar rumah. Pergaulan bebas, itu lah bentuk salah satu dari pergaulan tidak sehat,” tambah Riki.
“Pendidikan Agama, mesti di tanamkan pada diri anak untuk yang pertama kali, sebelum pendidikan Umum,” lanjut Riki, usai Rapat Pansus Ranperda Sistim Kesehatan Daerah DPRD Kota Batam dengan Tim Pemko Batam, terkait dengan pembahasan materi Ranperda, Senin, (12/06/2016).
Disampaikan juga oleh Riki, bahwa dirinya tidak hanya prihatin terhadap kehamilan anak usia dini tersebut, namun dirinya juga merasa miris atas keselamatan terhadap proses persalinan ibu ber usia dini, maupun keselamatan bagi anaknya.
“Angka Kematian Ibu dan Angka kematian Anak di Kota Batam di tahun 2015, cukup meningkat tajam hingga mencapai 153. Meningkat di dua tahun terakhir ini. Bagaimana dengan anak usia dini yang sudah pula hamil di luar nikah,” tambah Riki.
“Banyak terjadi kehamilan di usia dini, yang rata-rata sudah pasti masih anak usia sekolah, terutama di daerah Hinterland. Di tahun 2014 ada 39 hamil di luar nikah dan sekarang ada 22,” kata Kepala Seksi Dinas Kesehatan Pemko Batam, Christin. (SK-Nda)