TANGERANG – Sebanyak 13 personel Korpolairud Baharkam Polri resmi dipecat melalui Upacara Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung dalam apel gabungan di Lapangan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Senin, 6 Januari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla., sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Korpolairud.
Pelanggaran yang Dilakukan
Para personel yang diberhentikan menghadapi berbagai pelanggaran kode etik, di antaranya:
1. Penipuan: AKBP MK terbukti meminta uang dengan dalih memiliki hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Penyalahgunaan narkoba: Brigadir BS dan RS terbukti mengonsumsi narkoba.
3. Tidak masuk dinas tanpa keterangan:
– Bripka HM: Absen selama 37 hari kerja.
– Bripka R: Tidak masuk selama 732 hari kerja.
– Bharatu RF: Absen selama 33 hari kerja.
– Brigadir HS, Bharatu RQ, Brigadir JN (34 hari), Brigadir RN, dan Brigadir S (509 hari).
4. Perzinahan: Bharada ZA melanggar aturan karena terlibat perzinahan.
Dalam amanatnya, Irjen Pol M. Yassin Kosasih menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pelanggaran tidak dapat ditolerir, dan pemecatan ini menjadi bukti nyata komitmen kami,” tegasnya.
Selain penegakan disiplin, apel gabungan ini bertujuan untuk mempererat solidaritas di antara personel Korpolairud serta membangun dedikasi dalam menjalankan tugas.
Irjen Yassin berharap semua personel terus meningkatkan kinerja, menjaga moralitas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Upacara ini juga dihadiri oleh Dir Poludara Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs. Agus Pranoto, M.H., Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar, S.I.K., M.Si., serta jajaran pejabat utama lainnya.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa Korpolairud tetap menjadi institusi yang dapat dipercaya dan diandalkan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. ***