Lalu ES merekam dirinya sendiri di rumah menggunakan Handphone, kemudian video tersebut dikirim ke pacarnya melalui whatsApp (WA).
“Jika terjadi pertengkaran antara mereka, pacarnya selalu mengancam akan memviralkan rekaman video tersebut,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap.
Selanjutnya, sekira tanggal 6 Desember 2021, pukul 17.23 WIB, kakak korban berinisial R menerima rekaman video Mastrubasi tersebut dari temannya berinisial P melalui WhatsApp.
Lalu kakak korban menceritakan kepada ibunya berinisial K, bahwa rekaman Video tersebut juga sudah viral dikalangan pelajar SMP di Tanjung Pinang tempat korban sekolah. Sampai akhirnya Kepala Sekolah memanggil ibu korban ke sekolah.