Sijori Kepri, Batam β Pulang Jogging, seorang Jambret inisial RA (33) rampas Handphone Milik Warga Lubuk Baja, Jumat, (18/12/2020), sekira Pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana, membenarkan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sama.
βSaat ini pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polek Lubuk Baja untuk proses lebih lanjut,β kata Kompol Arya Tesa Brahmana, Minggu, (20/12/2020).
Kronologis kejadian berawal dari pelapor sedang melaksanakan jogging, Jumat, (18/12/2020) sekira pukul 20.00 WIB, dengan melalui rute Simpang Jam hingga ke Edukits, Batam Centre. Setelah selesai melaksanakan jogging, pelapor pun kembali lagi menuju ke rumah pelapor, yang beralamat di Komplek Kanaan Indah, Blok B No 05, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan berjalan kaki.
Pada saat melewati jalan menuju ke rumah, pelapor pun melewati jalan tersebut di tepian, karena berjalan melawan arah. Pada saat melewati tepian tersebut, tiba-tiba datang dari arah depan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 (dua) orang, yang pelapor tidak kenali dan langsung memepet pelapor yang pada saat itu sedang berjalan.
Kemudian terhadap terduga pelaku jambret yang dibonceng langsung merampas handphone milik pelapor, yang disimpan disaku baju sebelah kiri, yang pelapor kenakan, sehingga pelapor pun langsung menendang sepeda motor milik korban yang mengakibatkan pelapor terjatuh ke aspal.
“Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Haris Baltasar Nasution, dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Ahmad Nasal Harahap, yang pada saat itu sedang mobiling, dengan gerak cepat, langsung melakukan penyelidikan di belakang Rumah Sakit Awal Bros Batam,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja.
Berdasarkan petunjuk dan juga ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban, telah dilakukan pengintaian dan pencarian terhadap diduga pelaku. Pada saat melakukan pencarian, didapati bahwa 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berlari di depan Rumah Sakit Awal Bros. Mengetahui hal tersebut, pelarian terhadap diduga pelaku dihadang dan kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku.
Selanjutnya terhadap diduga pelaku di bawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
βAtas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), serta mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan. Dan terdapat beberapa barang bukti yang diamankan,β ujar Kompol Arya Tesa Brahmana. (Wak Dar)














