GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRIPOLRI

Istri Pergoki Suami Tengah Lakukan Hubungan Suami Istri Dengan Anak Tetangga di Batam

×

Istri Pergoki Suami Tengah Lakukan Hubungan Suami Istri Dengan Anak Tetangga di Batam

Sebarkan artikel ini
Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur saat diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong. (Foto : Ist)

Setelah ditanyakan berulang kali oleh kedua orang tuanya, anaknya yang masih dibawah umur itu mengakui, bahwa sudah sering melakukannya hubungan suami istri bersama pelaku.

Tidak terima mendengar anaknya diperlakukan seperti itu oleh pelaku, lantas kedua orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelah menerima laporan dari Korban, pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, IPTU Rio Ardian, mengamankan diduga pelaku inisial W (48).

Setelah diintrogasi oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong, diduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali kepada korban. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, Pelaku sudah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban sebanyak 10 Kali sejak Desember 2021. 

“Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Korban dengan cara

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram