NATUNA — Jabatan Kapolres Natuna berganti, dari AKBP Iwan Ariyandhy S.IK MH kepada AKBP Nanang Budi Santosa S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Kepri.
Sedangkan AKBP Iwan Ariyandhy S.IK MH dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabag Faskon Rolog Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan Kapolres Natuna berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2775/XII/KEP./2022, ST/2776/XII/KEP./2022, ST/2777/XII/KEP./2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Kapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres Jajaran Polda Kepri, Sabtu, 24 Desember 2022.
Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier.
“Untuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kapolda Kepri, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri,″ kata Harry Goldenhardt S. (R Rich)