GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBASKEPRI

Kejari Anambas Kenalkan Restorative Justice: Utamakan Perdamaian dan Keadilan Sosial

×

Kejari Anambas Kenalkan Restorative Justice: Utamakan Perdamaian dan Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini
Kejari Anambas Kenalkan Restorative Justice: Utamakan Perdamaian dan Keadilan Sosial
Kejari Anambas Kenalkan Restorative Justice: Utamakan Perdamaian dan Keadilan Sosial. (Foto : Ist)

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) resmi menghadirkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Selasa (30/9/2025). Kehadiran Rumah RJ menandai langkah konkret Kejari dalam mengenalkan dan menerapkan prinsip restorative justice yang mengedepankan perdamaian dan keadilan sosial bagi masyarakat.

Kepala Kejari (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyebut restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang lebih menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban dibanding sekadar penghukuman.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Rumah RJ sebagai sarana konsultasi hukum untuk mengurangi beban peradilan formal, mencegah dendam berkepanjangan, demi mencapai keadilan yang bersifat humanis bagi masyarakat,” jelas Budhi.

Rumah RJ di Anambas dihadirkan sebagai ruang bersama bagi masyarakat, aparat desa, jaksa, tokoh adat, hingga tokoh agama dalam menyelesaikan persoalan hukum secara musyawarah.

“Rumah RJ dihadirkan dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial tanpa mengabaikan kepastian hukum,” tambah Kajari Budhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas terobosan Kejari. Menurutnya, Rumah RJ akan sangat membantu masyarakat kepulauan, khususnya dalam penyelesaian perkara pidana ringan.

“Untuk perkara pidana ringan yang memungkinkan adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban dapat diselesaikan di sini (Rumah RJ, Red),” ungkap Sahtiar.

Ia memastikan, Pemkab Anambas siap mendukung penuh dan membantu mensosialisasikan Rumah RJ agar lebih dikenal masyarakat.

“Dengan hadirnya Rumah RJ, kita berharap tercipta kehidupan yang adil, damai, dan harmonis di tengah-tengah masyarakat. Rumah RJ ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” tutupnya. ***

banner 200x200