GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBASKEPRI

Kejari Anambas Resmikan Rumah Restorative Justice di Desa Tarempa Barat

×

Kejari Anambas Resmikan Rumah Restorative Justice di Desa Tarempa Barat

Sebarkan artikel ini
Kejari Anambas Resmikan Rumah Restorative Justice di Desa Tarempa Barat
Kejari Anambas Resmikan Rumah Restorative Justice di Desa Tarempa Barat. (Foto : Ist)

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Selasa (30/9/2025). Kehadiran Rumah RJ diharapkan menjadi simbol kearifan lokal sekaligus sarana penyelesaian perkara pidana ringan dengan mengedepankan perdamaian dan keadilan humanis.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., dan sejumlah tokoh masyarakat, adat, hingga agama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kajari Budhi Purwanto menegaskan, restorative justice adalah pendekatan hukum yang lebih mengutamakan keadilan sosial dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan semata-mata penghukuman.

“Rumah RJ sebagai sarana konsultasi hukum untuk mengurangi beban peradilan formal, mencegah dendam berkepanjangan, demi mencapai keadilan yang bersifat humanis bagi masyarakat,” tegas Budhi.

Ia menambahkan, keberadaan Rumah RJ juga menjadi wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat persaudaraan dan persatuan.

“Rumah RJ dihadirkan dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan pemulihan hubungan sosial tanpa mengabaikan kepastian hukum,” tambahnya.

Sekda Anambas, Sahtiar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari menghadirkan Rumah RJ.

Menurutnya, program ini akan sangat membantu masyarakat kepulauan yang membutuhkan ruang penyelesaian hukum yang sederhana, cepat, dan humanis.

“Untuk perkara pidana ringan yang memungkinkan adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban dapat diselesaikan di sini (Rumah RJ, Red),” ujar Sahtiar.

Ia menegaskan, Pemkab Anambas siap mendukung penuh dan membantu sosialisasi Rumah RJ ke masyarakat agar manfaatnya semakin luas.

“Dengan hadirnya Rumah RJ, kita berharap tercipta kehidupan yang adil, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. Rumah RJ ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” tutupnya. ***

banner 200x200